Ruko Mendrisio 1, Jl. BSD Raya Utama Jalan Boulevard Raya Gading Serpong Blok D/10, Medang, Kec. Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten 15334
Derma Excision/Extirpation Therapy adalah suatu prosedur medis invasif berupa proses penyayatan dan pengangkatan jaringan kulit bagian tubuh tertentu dengan tujuan untuk pengangkatan tumor, kista atau untuk pengambilan sample kulit (biopsi) untuk kebutuhan patologi anatomi